Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020-2021
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020-2021 merupakan File yang berisi Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 yang bisa diDownload dalam bentuk format PDF pada akhir ulasan informasi ini.
Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 yang kami sajikan kali ini sesuai dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Nomor 420/11675/BPTEKDIK/DISDIKPORA perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, disampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Bali.
Pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 ini disusun dengan mengacu pada:
1. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menten Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Han Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
Sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK dimulai tanggal 13 Juli 2020.
Adapun Kegiatan di hari-hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dapat diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS):
1. Bagi SD /MI dan SDLB diadakan antara lain :
a. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan cara belajar;
b. Pengumpulan data untuk kepentingan Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah termasuk pengumpulan data melalui angket Orang tua, angket Siswa, kuesioner dan pengisian catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi.
2. Bagi kelas VII SMP /MTs, SMPLB, kelas X SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan bridging course (persiapan-persiapan belajar pada jenjang Sekolah/Madrasah yang lebih tinggi), budi pekerti/agama, peningkatan sradha dan bhakti generasi muda, kerja bakti, pemisahan sampah plastik, reboisasi, pengenalan Sekolah/Madrasah dan lain-lain yang bersifat mendidik serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan.
4. Bagi Kelas II sampai dengan Kelas VI SD/MI, SDLB. kelas VIII, IX SMP/MTs, SMPLB, dan Kelas XI, XII SMA/MA, SMALB, SMK diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya : Bakti Sosial, Porseni, Pendalaman Materi, Tes Penyegaran Bidang Studi/Mata Pelajaran dan sebagainya.
Sesuai dengan yang ada di dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka Kegiatan belajar mengajar dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD /Ml, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK, dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli 2020.
Pada permulaan semester tersebut, guru berkewajiban membuat persiapan yang matang agar proses belajar mengajar dapat mencapai hasil maksimal. Instansi sekolah beserta guru wajib mempersiapkan kelengkapan administrasi pembelajaran sebelum PBM dimulai, antara lain sebagai berikut.
1. Pemetaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
2. Program Semester, yang harus diperhatikan guru ketika menyusun dokumen Program Semester maka sebaiknya menempuh langkah-langkah : (a) Menentukan hari belajar efektif untuk semester yang bersangkutan dengan menyisihkan waktu untuk ulangan akhir semester dan remedial. (b) Mengkaji Standar Isi mengacu kepada Kurikulum yang digunakan. (c) Menyusun Jadwal Penilaian Pembelajaran.
3. Menyusun RPP (Rencana Program Pembelajaran) dan/ atau melaksanakan RPP, yang harus dilakukan saat menyusun yakni : (a) RPP dibuat berdasarkan silabus yang telah ditentukan dalam program pengajaran semester. (b) RPP merupakan persiapan/perencanaan guru untuk mengelola proses belajar mengajar yang siap digunakan pada saat tatap muka dalam kelas.
4. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, administrasi kurikuler, pendekatan belajar mengajar dan penilaian serta bimbingan karier.
Berdasarkan yang ada dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka Penyerahan Raport Kepada Siswa dilaksanakan dengan perincian sebagai berikut :
1. Penyerahan Raport semester 1, dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Desember 2020
2. Penyerahan Raport semester 2, dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021.
3. Bagi sekolah/madrasah yang menyelenggarakan pendidikan 5 (lima) hari belajar per minggu dapat menyesuaikan.
Sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) atau 6 (enam) hari belajar per minggu yang setara dengan 200 hari sampai dengan 245 hari belajar efektif per tahun sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan di dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali
Jika berdasarkan yang ada dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka perhitungan jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah dalam satu tahun pelajaran sekurang-kurangya 200 (dua ratus) hari efektid dan sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari efektif.
Untuk melihat Kaldik Provinsi Bali 2020-2021 beserta informasi rincian hari penting lainnya maka silahkan ibu dan bapak guru download Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020-2021 pada tautan yang telah disediakan di bawah ini
Kaldik Provinsi Bali disini
Jangan lupa bagikan informasi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020-2021 ini ke teman guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update Kaldik Resmi lainnya langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini 👉 Follow
Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 yang kami sajikan kali ini sesuai dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Nomor 420/11675/BPTEKDIK/DISDIKPORA perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, disampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Bali.
Kalender Pendidikan Provinsi Bali
Pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 ini disusun dengan mengacu pada:
1. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menten Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Han Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Bali Kapan Hari Pertama Masuk Sekolah di Provinsi Bali?
Sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK dimulai tanggal 13 Juli 2020.
Adapun Kegiatan di hari-hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dapat diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS):
1. Bagi SD /MI dan SDLB diadakan antara lain :
a. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan cara belajar;
b. Pengumpulan data untuk kepentingan Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah termasuk pengumpulan data melalui angket Orang tua, angket Siswa, kuesioner dan pengisian catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi.
2. Bagi kelas VII SMP /MTs, SMPLB, kelas X SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan bridging course (persiapan-persiapan belajar pada jenjang Sekolah/Madrasah yang lebih tinggi), budi pekerti/agama, peningkatan sradha dan bhakti generasi muda, kerja bakti, pemisahan sampah plastik, reboisasi, pengenalan Sekolah/Madrasah dan lain-lain yang bersifat mendidik serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan.
4. Bagi Kelas II sampai dengan Kelas VI SD/MI, SDLB. kelas VIII, IX SMP/MTs, SMPLB, dan Kelas XI, XII SMA/MA, SMALB, SMK diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya : Bakti Sosial, Porseni, Pendalaman Materi, Tes Penyegaran Bidang Studi/Mata Pelajaran dan sebagainya.
Kapan Kegiatan Belajar Mengajar dimulai di Provinsi Bali?
Sesuai dengan yang ada di dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka Kegiatan belajar mengajar dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD /Ml, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK, dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli 2020.
Pada permulaan semester tersebut, guru berkewajiban membuat persiapan yang matang agar proses belajar mengajar dapat mencapai hasil maksimal. Instansi sekolah beserta guru wajib mempersiapkan kelengkapan administrasi pembelajaran sebelum PBM dimulai, antara lain sebagai berikut.
1. Pemetaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
2. Program Semester, yang harus diperhatikan guru ketika menyusun dokumen Program Semester maka sebaiknya menempuh langkah-langkah : (a) Menentukan hari belajar efektif untuk semester yang bersangkutan dengan menyisihkan waktu untuk ulangan akhir semester dan remedial. (b) Mengkaji Standar Isi mengacu kepada Kurikulum yang digunakan. (c) Menyusun Jadwal Penilaian Pembelajaran.
3. Menyusun RPP (Rencana Program Pembelajaran) dan/ atau melaksanakan RPP, yang harus dilakukan saat menyusun yakni : (a) RPP dibuat berdasarkan silabus yang telah ditentukan dalam program pengajaran semester. (b) RPP merupakan persiapan/perencanaan guru untuk mengelola proses belajar mengajar yang siap digunakan pada saat tatap muka dalam kelas.
4. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, administrasi kurikuler, pendekatan belajar mengajar dan penilaian serta bimbingan karier.
Kapan Penyerahan Rapor Siswa di Provinsi Bali?
Berdasarkan yang ada dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka Penyerahan Raport Kepada Siswa dilaksanakan dengan perincian sebagai berikut :
1. Penyerahan Raport semester 1, dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Desember 2020
2. Penyerahan Raport semester 2, dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021.
3. Bagi sekolah/madrasah yang menyelenggarakan pendidikan 5 (lima) hari belajar per minggu dapat menyesuaikan.
Sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) atau 6 (enam) hari belajar per minggu yang setara dengan 200 hari sampai dengan 245 hari belajar efektif per tahun sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan di dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali
Download Kalender Pendidikan Provinsi Bali
Jika berdasarkan yang ada dalam Kalender Pendidikan Provinsi Bali maka perhitungan jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah dalam satu tahun pelajaran sekurang-kurangya 200 (dua ratus) hari efektid dan sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari efektif.
Untuk melihat Kaldik Provinsi Bali 2020-2021 beserta informasi rincian hari penting lainnya maka silahkan ibu dan bapak guru download Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020-2021 pada tautan yang telah disediakan di bawah ini
BAGIKAN KE