POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020
POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 merupakan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional POS UN Tahun 2020 yang sudah lengkap karena terdiri dari POS UN SMP-MTs SMA-MA SMK-MAK Tahun 2020, jadi silahkan rekan guru cermati dengan baik hingga akhir artikel.
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Ujian Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut UNBK adalah UN yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya.
Pada POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 dijelaskan bahwa Lembar Jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN adalah lembaran kertas yang digunakan oleh peserta didik untuk menjawab soal UN. Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang selanjutnya disebut UNKP adalah UN yang menggunakan naskah soal dan LJUN berbasis kertas dan menggunakan pensil.
Program Wustha adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program Ulya adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliyah (MA) mencakup Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya. Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dan sekaligus sebagai penilaian penyetaraan pada Program Paket B/Wustha setara SMP/MTs dan Program Paket C/Ulya setara SMA/MA.
UN Utama adalah UN yang wajib diikuti oleh peserta UN jika tidak berhalangan. UN Susulan adalah UN untuk peserta UN yang berhalangan mengikuti UN Utama karena alasan tertentu yang dapat diterima oleh sekolah/madrasah pelaksana UN dan disertai bukti yang sah. Penyelenggara UN adalah lembaga mandiri dan profesional yang berwenang membuat kebijakan UN. Pelaksana UN adalah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan UN pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan di luar negeri.
Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN. Satuan Pendidikan adalah lembaga pendidikan formal dan non-formal tingkat SMP/MTs dan yang sederajat, SMA/MA dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan yang sederajat.
Di dalam POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 juga diulas bahwa Satuan Pendidikan Kerja Sama yang selanjutnya disebut SPK adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara lembaga pendidikan asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan non-formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Tim Teknis UNBK adalah petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi kewenangan sebagai koordinator teknis dalam melakukan verifikasi sekolah/madrasah sebagai pelaksana UNBK.
Proktor adalah petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian. Teknisi adalah petugas pengelola laboratorium komputer (pranata komputer) di sekolah/madrasah yang melaksanakan UNBK. Pengawas Ujian adalah guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan UNBK atau UNKP di ruang ujian.
Nilai UN adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil UN. Kisi-kisi UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. Perangkat UN adalah naskah soal baik dalam bentuk dokumen digital maupun naskah tercetak, kaset/compact disk (CD) untuk ujian listening comprehension (LC), LJUN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas pengawas.
Dokumen UN adalah bahan UN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban peserta ujian, daftar hadir, berita acara, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, dan CD untuk ujian LC. Dokumen pendukung UN adalah seluruh bahan UN yang tidak bersifat rahasia, terdiri atas blangko daftar hadir, blangko lembar jawaban, blangko berita acara, tata tertib, pakta integritas, amplop naskah, dan amplop lembar jawaban.
Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN adalah surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam kategori. Pendistribusian Bahan UN adalah rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses pengiriman, penyerahan dan penerimaan, serta penyimpanan bahan UN yang terjamin keamanan, kerahasiaan dan ketepatan waktu dan tempat tujuan.
Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan di Tingkat Provinsi yang selanjutnya disebut Pokja ULP adalah panitia yang dibentuk oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk penggandaan dan Pendistribusian Bahan UN.
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional yang selanjutnya disebut POS UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN. Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non-formal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Demikian yang diterangkan di dalam PDF POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020.
Untuk informasi yang lebih lengkap maka silahkan bapak dan ibu Guru Unduh POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
pos un smp sma smk download
Jangan lupa bagikan informasi tentang POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 ini ke rekan Guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update POS UN langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Ujian Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut UNBK adalah UN yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya.
Pada POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 dijelaskan bahwa Lembar Jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN adalah lembaran kertas yang digunakan oleh peserta didik untuk menjawab soal UN. Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang selanjutnya disebut UNKP adalah UN yang menggunakan naskah soal dan LJUN berbasis kertas dan menggunakan pensil.
Program Wustha adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program Ulya adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliyah (MA) mencakup Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya. Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dan sekaligus sebagai penilaian penyetaraan pada Program Paket B/Wustha setara SMP/MTs dan Program Paket C/Ulya setara SMA/MA.
POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020
UN Utama adalah UN yang wajib diikuti oleh peserta UN jika tidak berhalangan. UN Susulan adalah UN untuk peserta UN yang berhalangan mengikuti UN Utama karena alasan tertentu yang dapat diterima oleh sekolah/madrasah pelaksana UN dan disertai bukti yang sah. Penyelenggara UN adalah lembaga mandiri dan profesional yang berwenang membuat kebijakan UN. Pelaksana UN adalah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan UN pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan di luar negeri.
Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN. Satuan Pendidikan adalah lembaga pendidikan formal dan non-formal tingkat SMP/MTs dan yang sederajat, SMA/MA dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan yang sederajat.
Di dalam POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 juga diulas bahwa Satuan Pendidikan Kerja Sama yang selanjutnya disebut SPK adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara lembaga pendidikan asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan non-formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Tim Teknis UNBK adalah petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi kewenangan sebagai koordinator teknis dalam melakukan verifikasi sekolah/madrasah sebagai pelaksana UNBK.
Proktor adalah petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian. Teknisi adalah petugas pengelola laboratorium komputer (pranata komputer) di sekolah/madrasah yang melaksanakan UNBK. Pengawas Ujian adalah guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan UNBK atau UNKP di ruang ujian.
Nilai UN adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil UN. Kisi-kisi UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. Perangkat UN adalah naskah soal baik dalam bentuk dokumen digital maupun naskah tercetak, kaset/compact disk (CD) untuk ujian listening comprehension (LC), LJUN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas pengawas.
Dokumen UN adalah bahan UN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban peserta ujian, daftar hadir, berita acara, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, dan CD untuk ujian LC. Dokumen pendukung UN adalah seluruh bahan UN yang tidak bersifat rahasia, terdiri atas blangko daftar hadir, blangko lembar jawaban, blangko berita acara, tata tertib, pakta integritas, amplop naskah, dan amplop lembar jawaban.
Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN adalah surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam kategori. Pendistribusian Bahan UN adalah rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses pengiriman, penyerahan dan penerimaan, serta penyimpanan bahan UN yang terjamin keamanan, kerahasiaan dan ketepatan waktu dan tempat tujuan.
Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan di Tingkat Provinsi yang selanjutnya disebut Pokja ULP adalah panitia yang dibentuk oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk penggandaan dan Pendistribusian Bahan UN.
Download POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional yang selanjutnya disebut POS UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN. Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non-formal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Demikian yang diterangkan di dalam PDF POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020.
Untuk informasi yang lebih lengkap maka silahkan bapak dan ibu Guru Unduh POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
BAGIKAN KE