Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 Dirjen Pendis
Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 Dirjen Pendis merupakan Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan tujuan bahwa Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Madrasah dan dapat disesuaikan dengan jadwal di masing-masing daerah.
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran di RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020.
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 3063 TAHUN 2019 TENTANG KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH Terbaru TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Menimbang : a. bahwa kualitas penyelenggaraan pendidikan pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) harus didukung tata kelola yang efektif dan efisien;
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola yang efektif dan efisien perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 Dirjen Pendis, Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020), Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 dapat anda download pada tautan yang ada di bawah
Dalam Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 ditegaskan pertimbangan hukum diterbitkannya Kaldik Kemenag untuk Madrasah yakni Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
Selain yang tersebut di atas pertimbangan hukum yang juga melatar belakangi dibuatnya Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) yakni ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
Disamping itu juga dalam Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 memiliki pertimbangan peraturan antara lain ; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 15. Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Kurikulum Raudhatul Athfal;
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KALENDER PENDIDIKN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020. KESATU : Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Selain penetapan pertama di atas Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) juga menjelaskan yang KEDUA yakni : Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada RA, MI, MTs dan MA di seluruh Indonesia. KETIGA : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi Kalender Pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat. KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar lebih jelas tentang rincian Kaldik Madrasah Terbaru maka sebaiknya bapak ibu Guru Download Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 pada tautan yang telah disediakan pada akhir atikel.
Supaya rekan Guru Madrasah sekalian bisa melihat detail Kaldik Madrasah Terbaru maka silahkan Unduh Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
kaldik madrasah terbaru
Jangan lupa bagikan informasi tentang Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 Dirjen Pendis ini ke rekan Guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update Kaldik Madrasah langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran di RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020.
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 3063 TAHUN 2019 TENTANG KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH Terbaru TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Menimbang : a. bahwa kualitas penyelenggaraan pendidikan pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) harus didukung tata kelola yang efektif dan efisien;
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola yang efektif dan efisien perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 Dirjen Pendis, Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020), Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 dapat anda download pada tautan yang ada di bawah
Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020
Dalam Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020 ditegaskan pertimbangan hukum diterbitkannya Kaldik Kemenag untuk Madrasah yakni Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
Selain yang tersebut di atas pertimbangan hukum yang juga melatar belakangi dibuatnya Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) yakni ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama; 5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
Disamping itu juga dalam Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 memiliki pertimbangan peraturan antara lain ; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 15. Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Kurikulum Raudhatul Athfal;
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KALENDER PENDIDIKN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020. KESATU : Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Selain penetapan pertama di atas Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) juga menjelaskan yang KEDUA yakni : Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada RA, MI, MTs dan MA di seluruh Indonesia. KETIGA : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi Kalender Pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat. KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar lebih jelas tentang rincian Kaldik Madrasah Terbaru maka sebaiknya bapak ibu Guru Download Kalender Pendidikan RA MI MTs MA Tahun 2019-2020 pada tautan yang telah disediakan pada akhir atikel.
Download Kalender Pendidikan Madrasah Terbaru Tahun Pelajaran 2019-2020
Supaya rekan Guru Madrasah sekalian bisa melihat detail Kaldik Madrasah Terbaru maka silahkan Unduh Kaldik Kemenag 2019 (Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun 2019/2020) pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
BAGIKAN KE