Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020
Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 merupakan file yang berisi Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah dimana mengandung informasi terkait Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah sehingga menjadi kesempatan bagi rekan Guru Madrasah di tanah air.
Berikut KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2773 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BEASISWA STRATA -2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019-2020
Seperti inilah PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BEASISWA STRATA-2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019-2020 yang telah dibuka oleh Kementerian Agama Republik Indonesia baru ini dan diharapkan rekan guru madrash dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kompetensinya.
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Iklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah, untuk itu Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah
Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020, Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah, Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah dapat anda download pada tautan yang ada di bawah
Dalam Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan program ini ditetapkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta, Perguruan Tinggi Umum serta yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program beasiswa Strata -2 sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program beasiswa Strata -2 ini.
Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah ini dipublikasikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pendidikan dan dapat mengakses Program beasiswa Strata -2 yang disediakan Pemerintah, serta menjadi pedoman teknis, baik bagi pengelola maupun penyelenggara program beasiswa Strata -2 ini.
Pengertian Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 yakni dijelaskan sebagai berikut, Program beasiswa Strata-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.
Program Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester. Guru yang mengikuti program yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 tahun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.
Tujuan Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 terdiri dari, 1. Tujuan Umum ; Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 2. Tujuan Khusus ; Adapun tujuan khusus program ini adalah: a. Memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.
b. Memperluas akses bagi Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya peningkatan efektifitas dan produktifitas supervisi akademik dan manajerial pengelolaan madrasah. c. Meningkatkan mutu akademik para guru dan kinerja tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas profesinya.
d. Membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas sesuai persyaratan pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional; e. Mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar, terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel.
Sasaran Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 yakni, 1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada Madrasah; 2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta; 3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri; 4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang.
Alokasi anggaran Program Beasiswa Strata -2 bagi Guru Madrasah dan Calon Pengawas Madrasah berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2019-2020.
Program Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan magister yang ditempuh selama 4 semester di perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta. Pada tahun 2019 ini merupakan rekruitmen baru dan Tahun Pertama periode Tahun Akademik 2019/2020.
Persyaratan Peserta Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 antara lain, a) Calon peserta adalah: 1. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai. 2. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.
b) Berpendidikan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi. c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada pada jenjang pendidikan S1
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat;a f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan Diutamakan yang sudah sertifikasi; g) Usia Maksimal 43 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2019.
Untuk informasi yang lebih lengkap tentang Kemenag yang membuka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah maka sebaiknya ibu bapak guru Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah pada tautan yang telah disediakan di akhir artikel.
Dalam rangka peningkatan Mutu Pendidik dan Guru Madrasah maka Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, maka dari itu untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan kelengkapan berkasnya silahkan Unduh Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
beasiswa guru dan pengawas madrasah
Jangan lupa bagikan informasi tentang Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 ini ke rekan Guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update Beasiswa Guru Madrasah langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Berikut KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2773 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BEASISWA STRATA -2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019-2020
Seperti inilah PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BEASISWA STRATA-2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019-2020 yang telah dibuka oleh Kementerian Agama Republik Indonesia baru ini dan diharapkan rekan guru madrash dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan kompetensinya.
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Iklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah, untuk itu Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah
Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020, Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah, Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah dapat anda download pada tautan yang ada di bawah
Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020
Dalam Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan program ini ditetapkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta, Perguruan Tinggi Umum serta yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program beasiswa Strata -2 sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program beasiswa Strata -2 ini.
Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah ini dipublikasikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pendidikan dan dapat mengakses Program beasiswa Strata -2 yang disediakan Pemerintah, serta menjadi pedoman teknis, baik bagi pengelola maupun penyelenggara program beasiswa Strata -2 ini.
Pengertian Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 yakni dijelaskan sebagai berikut, Program beasiswa Strata-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.
Program Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester. Guru yang mengikuti program yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 tahun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.
Tujuan Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 terdiri dari, 1. Tujuan Umum ; Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 2. Tujuan Khusus ; Adapun tujuan khusus program ini adalah: a. Memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.
b. Memperluas akses bagi Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya peningkatan efektifitas dan produktifitas supervisi akademik dan manajerial pengelolaan madrasah. c. Meningkatkan mutu akademik para guru dan kinerja tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas profesinya.
d. Membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas sesuai persyaratan pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional; e. Mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar, terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel.
Sasaran Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 yakni, 1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada Madrasah; 2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta; 3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri; 4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang.
Alokasi anggaran Program Beasiswa Strata -2 bagi Guru Madrasah dan Calon Pengawas Madrasah berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2019-2020.
Program Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan magister yang ditempuh selama 4 semester di perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta. Pada tahun 2019 ini merupakan rekruitmen baru dan Tahun Pertama periode Tahun Akademik 2019/2020.
Persyaratan Peserta Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020 antara lain, a) Calon peserta adalah: 1. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai. 2. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.
b) Berpendidikan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi. c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada pada jenjang pendidikan S1
e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat;a f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan Diutamakan yang sudah sertifikasi; g) Usia Maksimal 43 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2019.
Untuk informasi yang lebih lengkap tentang Kemenag yang membuka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah maka sebaiknya ibu bapak guru Download Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah pada tautan yang telah disediakan di akhir artikel.
Download Juknis Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Pengawas dari Kemenag Tahun 2019-2020
Dalam rangka peningkatan Mutu Pendidik dan Guru Madrasah maka Kemenag Buka Seleksi Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, maka dari itu untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan kelengkapan berkasnya silahkan Unduh Juknis Beasiswa S2 Kemenag Untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
BAGIKAN KE