Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA merupakan Modul PPG Guru Kelas PAUD-RA dalam rangka Sertifikasi Guru (Sergur) Kemenag yang diterbitkan sebagai Modul PPG Khusus Guru Madrasah Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA dan diharapkan dapat menjadi salah satu media belajar dalam bentuk Modul Persiapan PPG Kemenag Mapel Guru Kelas PAUD-RA
Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini merupakan bagian dari materi pedagogic yang diperlukan dalam Pendidikan Profesi Guru RA. Tentunya bagi Bapak/Ibu tidaklah asing terhadap istilah profesionalisme guru karena istilah itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Menjadi guru tidak hanya sekedar mengajar di kelas saja tetapi harus dilengkapi dengan kompetensi lainnya yang mendukung profesinya sebagai seorang guru.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen diuraikan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik. Sekedar mengingatkan Bapak/Ibu, Kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru professional, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi social. Keempat kompetensi ini menjadi indikator guru yang professional.
Sudah menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang professional harus memiliki keempat kompetensi tersebut yang dilalui melalui pendidikan profesi. Sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki guru yang professional, pemahaman tentang kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu melalui pendidikan profesi pemahaman tentang materi kurikulum di PAUD menjadi bagian dari pengembangan materi pendidikan.
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA, Modul PPG Guru Kelas PAUD-RA Sertifikasi Guru (Sergur) Kemenag, Modul PPG Khusus Guru Madrasah Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA, Modul Persiapan PPG Kemenag Mapel Guru Kelas PAUD-RA dapat anda download pada tautan di bawah
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA menjelaskan bahwa Perkembangan kurikulum di Indonesia saat ini khususnya kurikulum PAUD sesungguhnya tidak terlalu banyak mengalami perubahan. Beberapa komponen memang mengalami penyesuaian. Namun penyesuaian yang terjadi tidak merubah konsep substansi pengembangan dalam pendidikan AUD. Semoga kehadiran modul ini dapat melengkapi dan membantu guru dalam peningkatan wawasan pedagogic bapak/ibu guru kelas RA/PAUD.
Mengingat hal penting demikian Bapak/ibu. Pada Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini yang berjudul “Modul 1: Pengembangan Profesionalisme Guru dan Kurikulum 2013”, kita akan mempelajari profesioalisme guru, landasan pengembangan dan juga kurikulum 2013. Pada akhir pembahasan modul, diharapkan Anda memperoleh kemampuan sebagai berikut:
1. Menelaah hakikat guru profesional; 2. Memahami landasan pengembangan profesinalitas guru); 3. Memahami dan mengimplementasikan kurikulum 2013 paud 4. Memahami dan mengimplementasikan Pembelajaran Saintifk dan Tematik Integratif pada PAUD
Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini dikemas dalam empat (4) kegiatan belajar dan seluruhnya diberi alokasi waktu delapan jamlat. Empat (4) kegiatan belajar tersebut disusun dengan urutan sebagai berikut: (1) Kegiatan Belajar 1: Hakikat Guru Profesional. (2) Kegiatan Belajar 2: Landasan Pengembangan Profesinalitas Guru. (3) Kegiatan Belajar 3: Kurikulum 2013 PAUD. (4) Kegiatan Belajar 4: Pembelajaran Saintifk dan Tematik Integratif.
Pada Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini dijelaskan bahawa Pemahaman terhadap Pengembangan Profesionalisme Guru dan Kurikulum 2013 sangatlah penting bagi Bapak/Ibu sebagai guru agar mengerti betul tentang apa, mengapa, dan untuk apa peningkatan profesionalisme dan pemahaman terhadap kurikulum dilakukan. Pengertian semua itu merupakan modal dasar dalam peningkatan kompetensi pedagogik. Bapak/Ibu sehingga mampu dan mudah melakukan pembelajaran untuk melayani dan menstimulasi perkembangan peserta didik.
Proses pembelajaran PPG Tahun ini pada Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yang sedang Bapak/Ibu ikuti sekarang ini, dapat berjalan dengan lebih lancar bila Bapak/Ibu mengikuti langkah-langkah belajar sebagai berikut: 1. Pahami dulu mengenai berbagai kegiatan penting dalam PPG Tahun ini mulai tahap awal sampai akhir. 2. Lakukan kajian terhadap Pengembangan Profesionalisme Guru dan implementasi kurikulum 2013 yang telah ada dan yang telah dilakukan di tempat kerja Bapak/Ibu, sebagai contoh atau acuan.
3. Pelajari terlebih dahulu Kegiatan Belajar 2 dan lakukan latihan-latihan yang mendukung kompetensi dalam salah satu tema/subtema. 4. Keberhasilan proses pembelajaran Bapak/Ibu dalam mata diklat ini sangat tergantung kepada kesungguhan Bapak/Ibu dalam mengerjakan latihan. Untuk itu, berlatihlah secara mandiri atau berkelompok dengan teman sejawat. 5. Bila Bapak/Ibu menemui kesulitan, silakan hubungi instruktur pembimbing atau fasilitator yang mengajar.
Baiklah Bapak/Ibu perserta PPG Tahun ini selamat belajar. Semoga Bapak/Ibu sukses memahami pengetahuan yang diuraikan dalam Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas guru RA dengan baik.
Adapun subcapaian dalam kegiatan pembelajaran ini adalah: 1. Memahami Dasar Hukum Kompetensi Guru 2. Memahami Hakikat Guru Professional 3. Memahami Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Guru 4. Memahami Tugas dan Tanggung jawabGuru 5. Memahami Hak dan Kewajiban Tenaga Guru
Beberapa Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yang harus anda kuasai dalam kegiatan belajar 1 antara lain adalah: 1. Dasar Hukum Kompetensi Guru 2. Hakikat Guru Profesional 3. Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Guru 4. Tugas dan Tanggungjawab Guru 5. Hak dan Kewajiban Tenaga Guru
Dasar Hukum Kompetensi Guru ; Dasar hukum yang melandasi pengembangan profesi guru, yaitu UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, PermendikbudNo 137 Thn 2015 mengenai Standar Nasional PAUD. B. Hakikat Guru Professional Pembicaraan tentang profesionalisme guru tidak bisa lepas dari pentingnya guru yang professional.
Di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA dijelaskan bahwa Menurut Rice dan Bishopirick (1971), guru professional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Profesionalisme guru oleh kedua pasangan penulis tersebut dipandang sebagai suatu proses yang bergerak dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain (otherdirectedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Pengertian Profesi seperti yang tercantum di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yakni ; Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
Dengan demikian, profesionalitas guru adalah suatu “keadaan” derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran agama Islam. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif.
Profesional menurut rumusan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 4 digambarkan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari berbagai pengertian di atas tersirat bahwa dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain.
Dalam kaitan ini seorang pekerja profesional dapat dibedakan dari seorang pekerja amatir walaupun sama-sama menguasai sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional memiliki filosofi untuk menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
Syarat-syarat Profesi seperti yang ada di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA sebagai berikut ; Menurut Syafrudin Nurdin kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, adalah : 1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu 2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian 3. Kebakuan yang universal 4. Pengabdian 5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif 6. Otonomi 7. Kode etik 8. Klien 9. Berperilaku pamong 10. Bertanggung jawab, dan lain sebagainya
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2) jabatan guru dinyatakan sebagai jabatan professional. Teks lengkapnya sebagai berikut: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut : 1. Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme. 2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. 3. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. 4. Memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. 6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. 7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan. 8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan. 9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.
Untuk Materi Guru Kelas RA yang lebih detail maka sebaiknya anda Unduh Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA pada tautan yang telah disediakan di akhir artikel.
Supaya pembelajaran anda tentang materi guru kelas paud lebih lengkap maka silahkan anda Download Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
materi ppg kemenag guru paud
Jangan lupa bagikan informasi tentang Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini ke rekan Guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update Materi PPG langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini merupakan bagian dari materi pedagogic yang diperlukan dalam Pendidikan Profesi Guru RA. Tentunya bagi Bapak/Ibu tidaklah asing terhadap istilah profesionalisme guru karena istilah itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Menjadi guru tidak hanya sekedar mengajar di kelas saja tetapi harus dilengkapi dengan kompetensi lainnya yang mendukung profesinya sebagai seorang guru.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen diuraikan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik. Sekedar mengingatkan Bapak/Ibu, Kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru professional, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi social. Keempat kompetensi ini menjadi indikator guru yang professional.
Sudah menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang professional harus memiliki keempat kompetensi tersebut yang dilalui melalui pendidikan profesi. Sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki guru yang professional, pemahaman tentang kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu melalui pendidikan profesi pemahaman tentang materi kurikulum di PAUD menjadi bagian dari pengembangan materi pendidikan.
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA, Modul PPG Guru Kelas PAUD-RA Sertifikasi Guru (Sergur) Kemenag, Modul PPG Khusus Guru Madrasah Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA, Modul Persiapan PPG Kemenag Mapel Guru Kelas PAUD-RA dapat anda download pada tautan di bawah
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA
Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA menjelaskan bahwa Perkembangan kurikulum di Indonesia saat ini khususnya kurikulum PAUD sesungguhnya tidak terlalu banyak mengalami perubahan. Beberapa komponen memang mengalami penyesuaian. Namun penyesuaian yang terjadi tidak merubah konsep substansi pengembangan dalam pendidikan AUD. Semoga kehadiran modul ini dapat melengkapi dan membantu guru dalam peningkatan wawasan pedagogic bapak/ibu guru kelas RA/PAUD.
Mengingat hal penting demikian Bapak/ibu. Pada Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini yang berjudul “Modul 1: Pengembangan Profesionalisme Guru dan Kurikulum 2013”, kita akan mempelajari profesioalisme guru, landasan pengembangan dan juga kurikulum 2013. Pada akhir pembahasan modul, diharapkan Anda memperoleh kemampuan sebagai berikut:
1. Menelaah hakikat guru profesional; 2. Memahami landasan pengembangan profesinalitas guru); 3. Memahami dan mengimplementasikan kurikulum 2013 paud 4. Memahami dan mengimplementasikan Pembelajaran Saintifk dan Tematik Integratif pada PAUD
Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini dikemas dalam empat (4) kegiatan belajar dan seluruhnya diberi alokasi waktu delapan jamlat. Empat (4) kegiatan belajar tersebut disusun dengan urutan sebagai berikut: (1) Kegiatan Belajar 1: Hakikat Guru Profesional. (2) Kegiatan Belajar 2: Landasan Pengembangan Profesinalitas Guru. (3) Kegiatan Belajar 3: Kurikulum 2013 PAUD. (4) Kegiatan Belajar 4: Pembelajaran Saintifk dan Tematik Integratif.
Pada Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini dijelaskan bahawa Pemahaman terhadap Pengembangan Profesionalisme Guru dan Kurikulum 2013 sangatlah penting bagi Bapak/Ibu sebagai guru agar mengerti betul tentang apa, mengapa, dan untuk apa peningkatan profesionalisme dan pemahaman terhadap kurikulum dilakukan. Pengertian semua itu merupakan modal dasar dalam peningkatan kompetensi pedagogik. Bapak/Ibu sehingga mampu dan mudah melakukan pembelajaran untuk melayani dan menstimulasi perkembangan peserta didik.
Proses pembelajaran PPG Tahun ini pada Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yang sedang Bapak/Ibu ikuti sekarang ini, dapat berjalan dengan lebih lancar bila Bapak/Ibu mengikuti langkah-langkah belajar sebagai berikut: 1. Pahami dulu mengenai berbagai kegiatan penting dalam PPG Tahun ini mulai tahap awal sampai akhir. 2. Lakukan kajian terhadap Pengembangan Profesionalisme Guru dan implementasi kurikulum 2013 yang telah ada dan yang telah dilakukan di tempat kerja Bapak/Ibu, sebagai contoh atau acuan.
3. Pelajari terlebih dahulu Kegiatan Belajar 2 dan lakukan latihan-latihan yang mendukung kompetensi dalam salah satu tema/subtema. 4. Keberhasilan proses pembelajaran Bapak/Ibu dalam mata diklat ini sangat tergantung kepada kesungguhan Bapak/Ibu dalam mengerjakan latihan. Untuk itu, berlatihlah secara mandiri atau berkelompok dengan teman sejawat. 5. Bila Bapak/Ibu menemui kesulitan, silakan hubungi instruktur pembimbing atau fasilitator yang mengajar.
Baiklah Bapak/Ibu perserta PPG Tahun ini selamat belajar. Semoga Bapak/Ibu sukses memahami pengetahuan yang diuraikan dalam Modul PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA ini untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas guru RA dengan baik.
Adapun subcapaian dalam kegiatan pembelajaran ini adalah: 1. Memahami Dasar Hukum Kompetensi Guru 2. Memahami Hakikat Guru Professional 3. Memahami Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Guru 4. Memahami Tugas dan Tanggung jawabGuru 5. Memahami Hak dan Kewajiban Tenaga Guru
Beberapa Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yang harus anda kuasai dalam kegiatan belajar 1 antara lain adalah: 1. Dasar Hukum Kompetensi Guru 2. Hakikat Guru Profesional 3. Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Guru 4. Tugas dan Tanggungjawab Guru 5. Hak dan Kewajiban Tenaga Guru
Dasar Hukum Kompetensi Guru ; Dasar hukum yang melandasi pengembangan profesi guru, yaitu UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, PermendikbudNo 137 Thn 2015 mengenai Standar Nasional PAUD. B. Hakikat Guru Professional Pembicaraan tentang profesionalisme guru tidak bisa lepas dari pentingnya guru yang professional.
Di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA dijelaskan bahwa Menurut Rice dan Bishopirick (1971), guru professional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Profesionalisme guru oleh kedua pasangan penulis tersebut dipandang sebagai suatu proses yang bergerak dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain (otherdirectedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Pengertian Profesi seperti yang tercantum di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA yakni ; Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
Dengan demikian, profesionalitas guru adalah suatu “keadaan” derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran agama Islam. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif.
Profesional menurut rumusan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 4 digambarkan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari berbagai pengertian di atas tersirat bahwa dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain.
Dalam kaitan ini seorang pekerja profesional dapat dibedakan dari seorang pekerja amatir walaupun sama-sama menguasai sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional memiliki filosofi untuk menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
Syarat-syarat Profesi seperti yang ada di dalam Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA sebagai berikut ; Menurut Syafrudin Nurdin kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, adalah : 1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu 2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian 3. Kebakuan yang universal 4. Pengabdian 5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif 6. Otonomi 7. Kode etik 8. Klien 9. Berperilaku pamong 10. Bertanggung jawab, dan lain sebagainya
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2) jabatan guru dinyatakan sebagai jabatan professional. Teks lengkapnya sebagai berikut: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut : 1. Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme. 2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. 3. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. 4. Memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. 6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. 7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan. 8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan. 9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.
Untuk Materi Guru Kelas RA yang lebih detail maka sebaiknya anda Unduh Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA pada tautan yang telah disediakan di akhir artikel.
Download Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA
Supaya pembelajaran anda tentang materi guru kelas paud lebih lengkap maka silahkan anda Download Materi PPG Kemenag Mata Pelajaran Guru Kelas PAUD-RA pada tautan yang telah tersedia di bawah ini
BAGIKAN KE