Syarat dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019
Syarat dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 merupakan rangkaian Tutorial Daftar PPG Dalam Jabatan Dalam Rangka Sertifikasi Guru KEMENAG yang diharapkan dapat membantu rekan guru yang sudah memenuhi syarat dan akan ikut serta untuk pengajuan Pendidikan Profesi Guru.
Kabar gembira bagi rekan pendidik di lingkungan Kemenag, dalam rangka fasilitasi tenaga pendidik madrasah maka pada 10 april kemarin sudah resmi dibuka Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada SIMPATIKA untuk ringkat RA-MI-MTs dan MA yang sudah memenuhi persyaratan untuk ikut.
Bilamana persyaratan sesuai Juknis PPG Tahun 2019 yang telah ditentukan sudah sesuai dengan kriteria PTK anda maka fitur untuk pengajuan ini akan otomatis muncul pada akun PTK di SIMPATIKA, untuk itu segera cek akun PTK anda agar tahu lebih lanjut karena setelah login nantinya akan ada notifikasi yang menerangkan bahwa PTK anda bisa mendaftar atau belum memenuhi syarat. Perhatikan gambar (1) di bawah
Namun bila notifikasi seperti gambar di atas belum muncul pada akun PTK anda berarti ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi pada akun PTK anda. Jika ingin tahu lebih lanjut kenapa anda tidak memenuhi syarat maka silahkan lihat pada fitur sebelah kiri >> pilih fitur "PPG Dalam Jabatan" , nantinya akan ada notifikasi pemberitahuan ceklist untuk tanda terpenuhi dan silang untuk belum terpenuhi. Lebih jelasnya perhatikan gambar (2) di bawah.
Dan jika sudah memenuhi syarat dan muncul pemberitahuan seperti gambar pertama di atas maka silahkan lanjut untuk mendaftar PPG dengan mengikuti Cara Mengajukan / Panduan Ajuan PPG Di Simpatika ( Sertifikasi Guru Kemenag ) berikut ini.
Sebelum lebih jauh membahas tentang Cara Daftar/Ajuan PPG Lewat Akun Simpatika maka terlebih dahulu ada dua hal yang harus anda ketahui, pertama anda harus tahu Syarat-syarat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 ini yang antara lain sebagai berikut :
1. Memiliki NUPTK
2. Memiliki Ijazah D4/S1
3. Memiliki NPK (berstatus aktif di SIMPATIKA)
4. Berusia maksimal 58 tahun
5. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015
Agar lebih jelas silahkan perhatikan gambar persyaratan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di SIMPATIKA yang ada di bawah
Selanjutnya hal penting kedua yang harus anda ketahui sebelum menelaah lebih jauh tentang Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 adalah berkas yang harus anda siapkan. Berkas yang harus anda siapkan adalah scan ijazah asli anda yang sudah berformat GIF, PNG, JPG, JPEG dan PDF yang ukuran filenya tidak boleh melebihi 1MB dan minimal 200KB. Berkas ini nantinya akan anda upload di akun PTK untuk dijadikan dokumen rujukan oleh pihak KANWIL dalam menindaklanjuti persetujuan pengajuan PPG anda.
Jika PTK anda sudah memenuhi persyaratan maka silahkan pilih "Ajuan Peserta" pada notifikasi sesuai gambar pertama yang ada di atas. Selain itu anda juga bisa menemukannya pada bagian submenu PPG Dalam Jabatan pada menu Diklat yang ada disebelah kiri. Disana akan ada pilihan "Ajukan PPG". Silahkan anda pilih kemudian ikuti langkah-langkah berikut :
1. Kolom nomor 1 silahkan isi dengan cara tekan tombol "Pilih" lalu anda cari nama perguruan tinggi anda,
2. Kemudian kolom nomor 2 anda isi dengan cara pilih "tanda segitiga terbalik" untuk memilih program studi lulusan anda.
3. Selanjutnya Kolom 3 diisi dengan cara pilih tombol "pilih file" untuk mengunggah file scan ijazah asli yang tadi sudah anda siapkan pada langkah awal di atas. Ingat !! file yang anda upload wajib memiliki format salah satu sebagai berikut; gif, png, jpg, jpeg dan pdf yang ukurannya maksimal 1MB dan minimal 200KB.
4. Terakhir silahkan pilih "Benar & Lanjut", untuk lebih jelasnya silahkan sesuaikan point langkahnya dengan point yang ada pada gambar di bawah
5. Lanjut isi kolom nomor 5 dengan cara tekan tombol "Pilih" untuk memilih Program Studi Lulusan anda dengan referensi Surat Edaran Dirjen GTK, untuk SE Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan tahun 2019 dapat anda download gratis pada bagian bawah artikel ini.
Yang perlu diperhatikan pada langkah 5 ini yakni Program studi pada ijazah S-l/D-IV anda dengan program studi PPG Dalam Jabatan haruslah linier sehingga nantinya proses pendaftaran pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah anda.
6. Lalu kolom nomor 6 anda isi dengan cara pilih "segitiga terbalik" untuk memasukkan Jenjang Mapel PPG yang diajukan.
7. Kemudian kolom nomor 7 juga diisi dengan cara pilih "segitiga terbalik" untuk memasukkan Mapel PPG yang diajukan.
8. Terakhir pilih "Benar & Lanjut", untuk lebih jelasnya silahkan sesuaikan nomor petunjuknya dengan nomor yang ada pada gambar di bawah
9. Selanjutnya akan ada ringkasan dari data yang anda isi pada langkah sebelumnya. Anda bisa mengeceknya kembali untuk mengubahnya jika ada kekeliruan pengisian dengan memilih "edit kembali" atau "simpan" untk lanjut ke langkah akhir. Perhatikan gambar di bawah untuk lebih jelasnya
10. Untuk langkah akhir, akan ada notifikasi dengan tulisan "Ajuan PPG Anda Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan tunggu proses verifikasi dari KANWIL setempat". Silahkan pilih "Cetak Surat Ajuan" untuk print arsip dan pastikan perangkat anda sudah terhubung dengan printer. Agar lebih jelas perhatikan gambar di bawah
Hasil cetak surat Ajuan tadi adalah berupa dokumen S37 yang mesti anda simpan baik-baik sebagai arsip, modelnya bisa anda lihat pada gambar di bawah
Selesai sudah Proses Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 dan anda tinggal menunggu hasil verifikasi dari Admin Kanwil setempat. Jangan lupa selalu berdoa agar hasil yang didapat lebih maksimal, berkah dan tidak mengecewakan.
Semoga setelah mengikuti Tutorial pendaftara PPG Dalam Jabatan untuk Sertifikasi Guru KEMENAG ini data anda terverifikasi dengan lancar dan bisa lulus.. amin..
Untuk lebih mengerti tentang Linearitas Program Studi sesuai dengan Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan tahun 2019 maka silahkan download Juknis PPG dalam Jabatan di Simpatika pada tautan di bawah ini
juknis surat edaran ppg dalam jabatan
Jangan lupa bagikan informasi tentang Syarat dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 ini ke rekan guru lainnya agar bermanfaat. Dapatkan update informasi Pendaftaran PPG Guru dalam Jabatan langsung ke smartphone anda dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Kabar gembira bagi rekan pendidik di lingkungan Kemenag, dalam rangka fasilitasi tenaga pendidik madrasah maka pada 10 april kemarin sudah resmi dibuka Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada SIMPATIKA untuk ringkat RA-MI-MTs dan MA yang sudah memenuhi persyaratan untuk ikut.
Bilamana persyaratan sesuai Juknis PPG Tahun 2019 yang telah ditentukan sudah sesuai dengan kriteria PTK anda maka fitur untuk pengajuan ini akan otomatis muncul pada akun PTK di SIMPATIKA, untuk itu segera cek akun PTK anda agar tahu lebih lanjut karena setelah login nantinya akan ada notifikasi yang menerangkan bahwa PTK anda bisa mendaftar atau belum memenuhi syarat. Perhatikan gambar (1) di bawah
Namun bila notifikasi seperti gambar di atas belum muncul pada akun PTK anda berarti ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi pada akun PTK anda. Jika ingin tahu lebih lanjut kenapa anda tidak memenuhi syarat maka silahkan lihat pada fitur sebelah kiri >> pilih fitur "PPG Dalam Jabatan" , nantinya akan ada notifikasi pemberitahuan ceklist untuk tanda terpenuhi dan silang untuk belum terpenuhi. Lebih jelasnya perhatikan gambar (2) di bawah.
Dan jika sudah memenuhi syarat dan muncul pemberitahuan seperti gambar pertama di atas maka silahkan lanjut untuk mendaftar PPG dengan mengikuti Cara Mengajukan / Panduan Ajuan PPG Di Simpatika ( Sertifikasi Guru Kemenag ) berikut ini.
Persyaratan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Sebelum lebih jauh membahas tentang Cara Daftar/Ajuan PPG Lewat Akun Simpatika maka terlebih dahulu ada dua hal yang harus anda ketahui, pertama anda harus tahu Syarat-syarat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 ini yang antara lain sebagai berikut :
1. Memiliki NUPTK
2. Memiliki Ijazah D4/S1
3. Memiliki NPK (berstatus aktif di SIMPATIKA)
4. Berusia maksimal 58 tahun
5. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015
Agar lebih jelas silahkan perhatikan gambar persyaratan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di SIMPATIKA yang ada di bawah
Selanjutnya hal penting kedua yang harus anda ketahui sebelum menelaah lebih jauh tentang Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 adalah berkas yang harus anda siapkan. Berkas yang harus anda siapkan adalah scan ijazah asli anda yang sudah berformat GIF, PNG, JPG, JPEG dan PDF yang ukuran filenya tidak boleh melebihi 1MB dan minimal 200KB. Berkas ini nantinya akan anda upload di akun PTK untuk dijadikan dokumen rujukan oleh pihak KANWIL dalam menindaklanjuti persetujuan pengajuan PPG anda.
Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika
Jika PTK anda sudah memenuhi persyaratan maka silahkan pilih "Ajuan Peserta" pada notifikasi sesuai gambar pertama yang ada di atas. Selain itu anda juga bisa menemukannya pada bagian submenu PPG Dalam Jabatan pada menu Diklat yang ada disebelah kiri. Disana akan ada pilihan "Ajukan PPG". Silahkan anda pilih kemudian ikuti langkah-langkah berikut :
1. Kolom nomor 1 silahkan isi dengan cara tekan tombol "Pilih" lalu anda cari nama perguruan tinggi anda,
2. Kemudian kolom nomor 2 anda isi dengan cara pilih "tanda segitiga terbalik" untuk memilih program studi lulusan anda.
3. Selanjutnya Kolom 3 diisi dengan cara pilih tombol "pilih file" untuk mengunggah file scan ijazah asli yang tadi sudah anda siapkan pada langkah awal di atas. Ingat !! file yang anda upload wajib memiliki format salah satu sebagai berikut; gif, png, jpg, jpeg dan pdf yang ukurannya maksimal 1MB dan minimal 200KB.
4. Terakhir silahkan pilih "Benar & Lanjut", untuk lebih jelasnya silahkan sesuaikan point langkahnya dengan point yang ada pada gambar di bawah
5. Lanjut isi kolom nomor 5 dengan cara tekan tombol "Pilih" untuk memilih Program Studi Lulusan anda dengan referensi Surat Edaran Dirjen GTK, untuk SE Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan tahun 2019 dapat anda download gratis pada bagian bawah artikel ini.
Yang perlu diperhatikan pada langkah 5 ini yakni Program studi pada ijazah S-l/D-IV anda dengan program studi PPG Dalam Jabatan haruslah linier sehingga nantinya proses pendaftaran pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah anda.
6. Lalu kolom nomor 6 anda isi dengan cara pilih "segitiga terbalik" untuk memasukkan Jenjang Mapel PPG yang diajukan.
7. Kemudian kolom nomor 7 juga diisi dengan cara pilih "segitiga terbalik" untuk memasukkan Mapel PPG yang diajukan.
8. Terakhir pilih "Benar & Lanjut", untuk lebih jelasnya silahkan sesuaikan nomor petunjuknya dengan nomor yang ada pada gambar di bawah
9. Selanjutnya akan ada ringkasan dari data yang anda isi pada langkah sebelumnya. Anda bisa mengeceknya kembali untuk mengubahnya jika ada kekeliruan pengisian dengan memilih "edit kembali" atau "simpan" untk lanjut ke langkah akhir. Perhatikan gambar di bawah untuk lebih jelasnya
10. Untuk langkah akhir, akan ada notifikasi dengan tulisan "Ajuan PPG Anda Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan tunggu proses verifikasi dari KANWIL setempat". Silahkan pilih "Cetak Surat Ajuan" untuk print arsip dan pastikan perangkat anda sudah terhubung dengan printer. Agar lebih jelas perhatikan gambar di bawah
Hasil cetak surat Ajuan tadi adalah berupa dokumen S37 yang mesti anda simpan baik-baik sebagai arsip, modelnya bisa anda lihat pada gambar di bawah
Selesai sudah Proses Pendaftaran PPG Dalam Jabatan di Simpatika Tahun 2019 dan anda tinggal menunggu hasil verifikasi dari Admin Kanwil setempat. Jangan lupa selalu berdoa agar hasil yang didapat lebih maksimal, berkah dan tidak mengecewakan.
Semoga setelah mengikuti Tutorial pendaftara PPG Dalam Jabatan untuk Sertifikasi Guru KEMENAG ini data anda terverifikasi dengan lancar dan bisa lulus.. amin..
Download SE Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan tahun 2019
Untuk lebih mengerti tentang Linearitas Program Studi sesuai dengan Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan tahun 2019 maka silahkan download Juknis PPG dalam Jabatan di Simpatika pada tautan di bawah ini
BAGIKAN KE