Pedoman O2SN SMK Tahun 2019 ( Juknis Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SMK 2019 )
Pedoman O2SN SMK Tahun 2019 ( Juknis Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SMK 2019 ) merupakan Buku Pedoman O2SN Tahun 2019 untuk jenjang SMK yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan guna memberikan gambaran tentang petunjuk pelaksanaan lomba O2SN bagi guru dan para peserta didik di tingkat SMK.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Tahun 2019.
Program yang telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2005 ini akan dilaksanakan tanggal 25 s.d. 31 Agustus 2019 di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pada O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 mempertandingkan 5 (lima) cabang olahraga yaitu: Bulutangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik, dan Renang. Pelaksanaan seleksi kelima cabang olahraga tersebut dimulai dari tingkat sekolah, provinsi dan di lanjutkan pada tingkat Nasional.
Tujuan dilaksanakan O2SN Jenjang SMK adalah untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat dan minat di cabang olahraga, sehingga siswa dapat meningkatkan skill dan kemampuan sesuai bidangnya.
Kegiatan ini sekaligus juga dalam upaya pembentukan sikap mental, sportivitas, kejujuran dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama siswa yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan. O2SN menambah kepercayaan bahwa olahraga bukan hanya tentang raga yang sehat.
Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaa O2SN SMK Tahun 2019 ini disusun sebagai acuan pelaksanaan O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 bagi pelatih, wasit/juri, official, dan peserta, agar sekolah maupun provinsi dapat melakukan persiapan sehingga penyelenggaraan pertandingan/perlombaan di tingkat Nasional berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.
Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik. Semoga program ini menjadi wadah kolaborasi pihak-pihak terkait demi kesuksesan penyelenggaraan dan dapat menjadi sarana memajukan pendidikan jasmani dan kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.
Dalam Juknis ( Petunjuk Tekhnis ) O2SN SMK Tahun 2019 di jelaskan Latar belakang O2SN SMK seperti berikut ; Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik SMK dan mengasah kemampuan aspek psikomotor, aspek efektif serta aspek kognitif, maka peserta didik selain mendapatkan materi pendidikan jasmani dan kesehatan secara intrakurikuler, peserta didik perlu dimotivasi melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan dimaksud bermanfaat juga untuk mengembangkan otak kanan dan otak kiri pada diri seseorang. Siswa SMK diharapkan tidak hanya terampil namun juga harus bugar, karena derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga diharapkan hasil kerja akan semakin produktif dengan semakin meningkatnya derajat kesehatan jasmani.
Sejalan dengan program pembinaan prestasi dibidang olahraga, maka melalui Olimpiade Olahraga Tingkat Nasional (O2SN) diharapkan dapat memacu kemajuan prestasi dibidang olahraga dan siswa/siswi SMK akan semakin bugar, kian terampil, memiliki mental yang kuat dan efisien dalam kerjanya.
Agar pelaksanaan O2SN jenjang SMK dapat berjalan dengan baik dan lancar maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan perlu memberikan Informasi dalam bentuk Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK kepada penyelenggara daerah sehingga pelaksana seleksi di tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh pengurus besar KONI cabang olahraga terkait.
Pada Juklak ( Petunjuk Pelaksanaan ) O2SN SMK Tahun 2019 juga dijelaskan tentang Tujuan O2SN SMK antara lain ; (1) Menjaring siswa unggul pada jenjang pendidikan menengah kejuruan tingkat provinsi dalam bidang olahraga untuk kompetisi di tingkat nasional;
2. Meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa SMK secara jasmani maupun rohani;
3. Meningkatkan motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
4. Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
5. Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
6. Memberikan kesempatan kepada siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan untuk mengenali keragaman budaya dan adat istiadat dari berbagai wilayah di Indonesia;
7. Meningkatkan kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan.
8. Menanamkan, melaksanakan dan menyebarluaskan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keolahragaan: saling menghormati, keunggulan, dan persahabatan, sportivitas.
Pedoman O2SN SMK Tahun 2019 ( Juknis Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SMK 2019 ) juga menjelaskan bahwa hasil yang diharapkan dengan diadakannya O2SN SMK yakni agar ; (1) Terjaringnya siswa SMK yang memiliki keunggulan dalam bidang olahraga;
2. Meningkatnya kebugaran dan kesehatan siswa SMK secara jasmani maupun rohani;
3. Meningkatnya motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
4. Meningkatnya mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
5. Meningkatnya rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
6. Terjalinnya persahabatan lintas budaya pada generasi muda di berbagai wilayah Indonesia;
7. Meningkatnya kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan;
8. Terwujudnya siswa yang memiliki pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan serta yang sehat jasmani dan rohani;
9. Terwujudnya siswa yang memiliki sikap nilai-nilai luhur, saling menghormati, menghargai keunggulan orang lain, bersahabat, dan sportif.
Detail Persyaratan Peserta berdasarkan keterangan yang ada dalam Buku Pedoman O2SN Tahun 2019 untuk jenjang SMK sebagai berikut ; (1) Siswa SMK yang duduk di kelas X, XI dan XII pada tahun pelajaran 2019/2020 pada saat seleksi di tingkat sekolah, dan Provinsi;
2. Peserta O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 adalah siswa yang belum pernah mengikuti O2SN tahun sebelumnya;
3. Siswa yang diperbolehkan mengikuti pertandingan/perlombaan adalah hasil seleksi cabang olahraga di tingkat Provinsi. Apabila ditemukan siswa yang mengikuti pertandingan/perlombaan tanpa melalui hasil seleksi tidak diperkenankan mengikuti pertandingan/perlombaan;
4. Peserta wajib mengunggah (format pdf. di satu folder Winrar) ketika pendaftaran daring dan menyerahkan ketika registrasi ulang:
a. Surat Keterangan Sehat dari dokter
b. Surat Pernyataan bahwa Peserta belum pernah menjuarai di event Internasional resmi cabor masing-masing (Emas, Perak, Perunggu) dengan surat pernyataan;
c. Surat Pernyataan bahwa Belum pernah meraih medali emas, perak dan perunggu dalam POPNAS dan O2SN SMK Tingkat Nasional;
d. Foto copy Ijazah SMP (legalisir) bagi kelas X, foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran /Surat keterangan lahir (legalisir); *Bagi peserta yang belum memperoleh ijazah SMP wajib menunjukan dokumen asli Akte kelahiran dan Surat Tanda Kelulusan (STKL)
5. Peserta tingkat Nasional adalah siswa yang menjadi pemenang O2SN SMK di tingkat Provinsi, dengan melampirkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.
6. Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan dilakukan secara online melalui laman http//:psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka kepada yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/perlombaan.
Sedangkan untuk Persyaratan pelatih/pendamping sesuai dengan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaa O2SN SMK Tahun 2019 haruslah ; (1) Pelatih yang mendampingi siswa adalah pelatih yang sudah mengikuti penataran kepelatihan/memahami aturan pertandingan pada cabang olahraga yang diikutinya berdasarkan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Pelatih wajib menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter;
3. Pelatih wajib mendampingi peserta selama kegiatan O2SN berlangsung;
4. Pelatih wajib menjadi dan menjunjung tinggi sportivitas dan fair play.
Juknis ( Petunjuk Tekhnis ) O2SN SMK Tahun 2019 merincikan Kegiatan pelaksanaan O2SN SMK tahun 2019 dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu:
1. Tingkat Sekolah
Kepala sekolah bersama guru pembina OSIS dan guru penjaskes melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Memilih siswa yang memiliki prestasi pada cabang olahraga yang dipertandingkan (persyaratan siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan);
b. Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah;
c. Mengirim siswa/tim cabang olahraga yang dipertandingkan, untuk mengikuti seleksi pada tingkat provinsi.
2. Tingkat Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Membentuk kepanitiaan O2SN SMK tingkat provinsi, dengan melibatkan pengurus organisasi cabang olahraga di tingkat Provinsi;
b. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, meliputi akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, aturan pertandingan, dll;
c. Melakukan verifikasi data peserta yang dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan. Setelah lulus dari tim verifikasi data, maka peserta dapat menerima ID Card/kartu tanda peserta;
d. Melaksanakan kegiatan O2SN SMK tingkat provinsi dan menentukan pemenang pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada pemenang dapat diberikan piagam penghargaan, piala dan hadiah sesuai dengan kondisi daerah masing- masing;
e. Mengirimkan pemenang setiap cabang olahraga yang dipertandingkan untuk mengikuti O2SN SMK di tingkat nasional. Jika pemenang I berhalangan, dapat digantikan oleh rangking di bawahnya.
3. Tingkat Nasional
Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Membentuk kepanitiaan O2SN SMK tingkat nasional, dengan melibatkan instansi terkait;
2. Menyusun desain dan pedoman penyelenggaraan O2SN SMK, sebagai acuan penyelenggaraan pada semua tingkatan;
3. Melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pengurus Cabang Olahraga Tingkat Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi dan lain-lain;
4. Memberitahukan kegiatan O2SN SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi, selambat-lambatnya pada bulan Maret 2019;
5. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, meliputi akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, aturan pertandingan;
6. Melakukan verifikasi data peserta yang dilaksanakan pada saat registrasi ulang. Setelah lulus dari verifikasi data, maka peserta dapat menerima ID Card/kartu tanda peserta;
7. Melaksanakan kegiatan O2SN SMK tingkat nasional dan menentukan pemenang pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada pemenang akan diberikan piagam penghargaan, medali dan hadiah sesuai dengan ketentuan;
8. Selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu setelah selesai penyelenggaraan O2SN SMK, Panitia wajib menyampaikan laporan kepada Direktur pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Penyelenggaraan O2SN SMK di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 31 Agustus 2019, yang akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, Juklak ( Petunjuk Pelaksanaan ) O2SN SMK Tahun 2019 dan bentuk lainnya.
Untuk itu agar lebih jelas tentang lombanya maka diharapkan rekan guru dan adik pelajar men-Download Buku Pedoman O2SN Tahun 2019 untuk jenjang SMK pada tautan yang telah disediakan di bawah ini
pedoman o2sn update lomba
Demikian informasi tentang Download Pedoman O2SN SMK Tahun 2019 ( Juknis Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SMK 2019 ) jangan lupa bagikan ke teman anda agar bermanfaat. Dapatkan update O2SN langsung ke smartphone ada dengan mengikuti dapodikdasmen disini >> Follow
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Tahun 2019.
Program yang telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2005 ini akan dilaksanakan tanggal 25 s.d. 31 Agustus 2019 di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pada O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 mempertandingkan 5 (lima) cabang olahraga yaitu: Bulutangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik, dan Renang. Pelaksanaan seleksi kelima cabang olahraga tersebut dimulai dari tingkat sekolah, provinsi dan di lanjutkan pada tingkat Nasional.
Tujuan dilaksanakan O2SN Jenjang SMK adalah untuk memfasilitasi dan memotivasi siswa yang mempunyai bakat dan minat di cabang olahraga, sehingga siswa dapat meningkatkan skill dan kemampuan sesuai bidangnya.
Kegiatan ini sekaligus juga dalam upaya pembentukan sikap mental, sportivitas, kejujuran dan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama siswa yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan. O2SN menambah kepercayaan bahwa olahraga bukan hanya tentang raga yang sehat.
Pedoman O2SN SMK
Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaa O2SN SMK Tahun 2019 ini disusun sebagai acuan pelaksanaan O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 bagi pelatih, wasit/juri, official, dan peserta, agar sekolah maupun provinsi dapat melakukan persiapan sehingga penyelenggaraan pertandingan/perlombaan di tingkat Nasional berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.
Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik. Semoga program ini menjadi wadah kolaborasi pihak-pihak terkait demi kesuksesan penyelenggaraan dan dapat menjadi sarana memajukan pendidikan jasmani dan kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.
Dalam Juknis ( Petunjuk Tekhnis ) O2SN SMK Tahun 2019 di jelaskan Latar belakang O2SN SMK seperti berikut ; Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik SMK dan mengasah kemampuan aspek psikomotor, aspek efektif serta aspek kognitif, maka peserta didik selain mendapatkan materi pendidikan jasmani dan kesehatan secara intrakurikuler, peserta didik perlu dimotivasi melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan dimaksud bermanfaat juga untuk mengembangkan otak kanan dan otak kiri pada diri seseorang. Siswa SMK diharapkan tidak hanya terampil namun juga harus bugar, karena derajat kebugaran jasmani seseorang sangat menentukan kemampuan fisiknya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sehingga diharapkan hasil kerja akan semakin produktif dengan semakin meningkatnya derajat kesehatan jasmani.
Sejalan dengan program pembinaan prestasi dibidang olahraga, maka melalui Olimpiade Olahraga Tingkat Nasional (O2SN) diharapkan dapat memacu kemajuan prestasi dibidang olahraga dan siswa/siswi SMK akan semakin bugar, kian terampil, memiliki mental yang kuat dan efisien dalam kerjanya.
Agar pelaksanaan O2SN jenjang SMK dapat berjalan dengan baik dan lancar maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan perlu memberikan Informasi dalam bentuk Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK kepada penyelenggara daerah sehingga pelaksana seleksi di tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh pengurus besar KONI cabang olahraga terkait.
Pada Juklak ( Petunjuk Pelaksanaan ) O2SN SMK Tahun 2019 juga dijelaskan tentang Tujuan O2SN SMK antara lain ; (1) Menjaring siswa unggul pada jenjang pendidikan menengah kejuruan tingkat provinsi dalam bidang olahraga untuk kompetisi di tingkat nasional;
2. Meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa SMK secara jasmani maupun rohani;
3. Meningkatkan motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
4. Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
5. Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
6. Memberikan kesempatan kepada siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan untuk mengenali keragaman budaya dan adat istiadat dari berbagai wilayah di Indonesia;
7. Meningkatkan kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan.
8. Menanamkan, melaksanakan dan menyebarluaskan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keolahragaan: saling menghormati, keunggulan, dan persahabatan, sportivitas.
Pedoman O2SN SMK Tahun 2019 ( Juknis Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SMK 2019 ) juga menjelaskan bahwa hasil yang diharapkan dengan diadakannya O2SN SMK yakni agar ; (1) Terjaringnya siswa SMK yang memiliki keunggulan dalam bidang olahraga;
2. Meningkatnya kebugaran dan kesehatan siswa SMK secara jasmani maupun rohani;
3. Meningkatnya motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
4. Meningkatnya mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
5. Meningkatnya rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
6. Terjalinnya persahabatan lintas budaya pada generasi muda di berbagai wilayah Indonesia;
7. Meningkatnya kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan;
8. Terwujudnya siswa yang memiliki pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan serta yang sehat jasmani dan rohani;
9. Terwujudnya siswa yang memiliki sikap nilai-nilai luhur, saling menghormati, menghargai keunggulan orang lain, bersahabat, dan sportif.
Detail Persyaratan Peserta berdasarkan keterangan yang ada dalam Buku Pedoman O2SN Tahun 2019 untuk jenjang SMK sebagai berikut ; (1) Siswa SMK yang duduk di kelas X, XI dan XII pada tahun pelajaran 2019/2020 pada saat seleksi di tingkat sekolah, dan Provinsi;
2. Peserta O2SN Jenjang SMK Tahun 2019 adalah siswa yang belum pernah mengikuti O2SN tahun sebelumnya;
3. Siswa yang diperbolehkan mengikuti pertandingan/perlombaan adalah hasil seleksi cabang olahraga di tingkat Provinsi. Apabila ditemukan siswa yang mengikuti pertandingan/perlombaan tanpa melalui hasil seleksi tidak diperkenankan mengikuti pertandingan/perlombaan;
4. Peserta wajib mengunggah (format pdf. di satu folder Winrar) ketika pendaftaran daring dan menyerahkan ketika registrasi ulang:
a. Surat Keterangan Sehat dari dokter
b. Surat Pernyataan bahwa Peserta belum pernah menjuarai di event Internasional resmi cabor masing-masing (Emas, Perak, Perunggu) dengan surat pernyataan;
c. Surat Pernyataan bahwa Belum pernah meraih medali emas, perak dan perunggu dalam POPNAS dan O2SN SMK Tingkat Nasional;
d. Foto copy Ijazah SMP (legalisir) bagi kelas X, foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran /Surat keterangan lahir (legalisir); *Bagi peserta yang belum memperoleh ijazah SMP wajib menunjukan dokumen asli Akte kelahiran dan Surat Tanda Kelulusan (STKL)
5. Peserta tingkat Nasional adalah siswa yang menjadi pemenang O2SN SMK di tingkat Provinsi, dengan melampirkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.
6. Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan dilakukan secara online melalui laman http//:psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka kepada yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/perlombaan.
Sedangkan untuk Persyaratan pelatih/pendamping sesuai dengan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaa O2SN SMK Tahun 2019 haruslah ; (1) Pelatih yang mendampingi siswa adalah pelatih yang sudah mengikuti penataran kepelatihan/memahami aturan pertandingan pada cabang olahraga yang diikutinya berdasarkan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
2. Pelatih wajib menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter;
3. Pelatih wajib mendampingi peserta selama kegiatan O2SN berlangsung;
4. Pelatih wajib menjadi dan menjunjung tinggi sportivitas dan fair play.
Juknis ( Petunjuk Tekhnis ) O2SN SMK Tahun 2019 merincikan Kegiatan pelaksanaan O2SN SMK tahun 2019 dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu:
1. Tingkat Sekolah
Kepala sekolah bersama guru pembina OSIS dan guru penjaskes melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Memilih siswa yang memiliki prestasi pada cabang olahraga yang dipertandingkan (persyaratan siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan);
b. Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah;
c. Mengirim siswa/tim cabang olahraga yang dipertandingkan, untuk mengikuti seleksi pada tingkat provinsi.
2. Tingkat Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Membentuk kepanitiaan O2SN SMK tingkat provinsi, dengan melibatkan pengurus organisasi cabang olahraga di tingkat Provinsi;
b. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, meliputi akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, aturan pertandingan, dll;
c. Melakukan verifikasi data peserta yang dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan. Setelah lulus dari tim verifikasi data, maka peserta dapat menerima ID Card/kartu tanda peserta;
d. Melaksanakan kegiatan O2SN SMK tingkat provinsi dan menentukan pemenang pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada pemenang dapat diberikan piagam penghargaan, piala dan hadiah sesuai dengan kondisi daerah masing- masing;
e. Mengirimkan pemenang setiap cabang olahraga yang dipertandingkan untuk mengikuti O2SN SMK di tingkat nasional. Jika pemenang I berhalangan, dapat digantikan oleh rangking di bawahnya.
3. Tingkat Nasional
Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Membentuk kepanitiaan O2SN SMK tingkat nasional, dengan melibatkan instansi terkait;
2. Menyusun desain dan pedoman penyelenggaraan O2SN SMK, sebagai acuan penyelenggaraan pada semua tingkatan;
3. Melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pengurus Cabang Olahraga Tingkat Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi dan lain-lain;
4. Memberitahukan kegiatan O2SN SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi, selambat-lambatnya pada bulan Maret 2019;
5. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, meliputi akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, aturan pertandingan;
6. Melakukan verifikasi data peserta yang dilaksanakan pada saat registrasi ulang. Setelah lulus dari verifikasi data, maka peserta dapat menerima ID Card/kartu tanda peserta;
7. Melaksanakan kegiatan O2SN SMK tingkat nasional dan menentukan pemenang pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada pemenang akan diberikan piagam penghargaan, medali dan hadiah sesuai dengan ketentuan;
8. Selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu setelah selesai penyelenggaraan O2SN SMK, Panitia wajib menyampaikan laporan kepada Direktur pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Download Pedoman O2SN SMK
Penyelenggaraan O2SN SMK di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 31 Agustus 2019, yang akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, Juklak ( Petunjuk Pelaksanaan ) O2SN SMK Tahun 2019 dan bentuk lainnya.
Untuk itu agar lebih jelas tentang lombanya maka diharapkan rekan guru dan adik pelajar men-Download Buku Pedoman O2SN Tahun 2019 untuk jenjang SMK pada tautan yang telah disediakan di bawah ini
BAGIKAN KE