--> Skip to main content

POS UN SMP SMA SMK Tahun 2019

POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 merupakan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2018/2019 berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 yang telah diterbitkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Download POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019, Unduh POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019

POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 dikenal dengan istilah POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional.

Pada pasal 1 Peraturan BSNP Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 yang dikenal dengan istilah POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 menyatakan sebagai berikut.

POS UN ialah sebuah prosedur yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/ Utama Widya Pasraman (Sekolah Keagamaan Hindu setingkat SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019.

POS UN SMP SMA SMK


Dengan berdasar pada POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 yang dikenal dengan istilah  POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019, maka dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan yang dapat melaksanakan UN antara lain:

a. Sekolah/Madrasah/PKBM/SKB/Pondok Pesantren Salafiyah terakreditasi yang memiliki peserta UN minimal 20 orang, serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya;

b. Sekolah/Madrasah/PKBM/SKB/Pondok Pesantren Salafiyah terakreditasi yang memiliki peserta kurang dari 20 orang dapat menjadi pelaksana UN Tingkat Satuan Pendidikan dengan pertimbangan kelayakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag atau Kantor Kemenag sesuai dengan kewenangannya;

c. Satuan pendidikan pelaksana UN di luar negeri adalah institusi yang ditetapkan oleh Atase Pendidikan dan/atau Konsulat Jenderal pada Kantor Perwakilan RI setempat berkoordinasi dengan Direktorat terkait atau langsung ditetapkan oleh Direktorat terkait.

Satuan pendidikan yang diusulkan untuk diakreditasi kembali dan belum dilakukan akreditasi oleh BAN-S/M, serta BAN PAUD dan PNF tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-S/M, serta BAN PAUD dan PNF sesuai kewenangannya.

Berikut ini beberapa tata tertib Peserta UN dengan moda UNBK yang dikutip dari POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 yang dikenal dengan sebutan POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019, antara lain :

a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;

b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;

d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;

f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor

h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

j. selama ujian berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

2) bekerja sama dengan peserta lain;

3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan

m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Berikut ini tata tertib Peserta UN dengan moda UNKP yang dikutip dari POS UN SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2019 yang dikenal dengan sebutan POS UN SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019, antara lain :

a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;

b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;

c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung

e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;

f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;

h. jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;

i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;

j. jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;

k. jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;

l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;

m. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

n. selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

o. selama UN berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

2) bekerja sama dengan peserta lain;

3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;

6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

p. jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;

q. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

r. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan

s. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Download POS UN SMP SMA SMK Tahun 2019


Untuk versi yang lebih lengkap dari POS UN SMP SMA SMK Terbaru maka silahkan Unduh POS UN SMP SMA SMK Tahun Pejaran 2018/2019 pada tautan di bawah
pos un smp sma smk 
Bagi rekan guru yang ingin request perangkat pembelajaran atau soal lain untuk diterbitkan di web ini maka silahkan gunakan kolom komentar atau dapat menghubungi kontak dapodikdasmen info disini
BAGIKAN KE
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar